Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Perannya Sangat Aktif demi Membebaskan Sang Anak

Peran Edward Tannur

Sementara itu, Edward Tannur, ayah dari Ronald, dinyatakan tidak aktif terlibat dalam praktik suap tersebut. Menurut hasil pemeriksaan, Edward lebih banyak mempercayakan proses hukum kepada pengacara yang telah mereka tunjuk. “Mungkin karena kesibukan pekerjaannya, sang ayah selalu menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara dan majelis hakim,” terang Mia.

Namun, MW tetap berusaha keras untuk mencari jalan agar anaknya terhindar dari hukuman. Ini terlihat dari bukti komunikasi dan transaksi yang telah ditemukan oleh tim penyidik.

Upaya Penahanan MW

Seusai pemeriksaan, MW langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya, cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani untuk memastikan MW tidak melarikan diri atau mempengaruhi saksi lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya pengaruh keluarga Tannur dan posisi para hakim yang seharusnya menjadi penegak keadilan. Kejaksaan Agung juga telah menyatakan akan menindaklanjuti dan mendalami setiap pihak yang terlibat untuk menjaga kredibilitas institusi peradilan.

Tinggalkan Balasan