Ibu Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Perannya Sangat Aktif demi Membebaskan Sang Anak

Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim. Dia berperan aktif demi membebaskan sang anak.
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim. Dia berperan aktif demi membebaskan sang anak.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim. Kejati Jatim ungkap perannya yang sangat aktif demi membebaskan sang anak.

Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam kasus suap yang melibatkan beberapa hakim Pengadilan Negeri Surabaya. MW diduga sangat aktif dalam memfasilitasi suap kepada para hakim demi membantu anaknya lolos dari jerat hukum.

Penetapan MW sebagai tersangka diumumkan oleh Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, dalam keterangan pers, Selasa (15/11/2024). “MW terlihat sangat aktif terlibat sehingga memenuhi unsur turut serta dalam praktik suap atau gratifikasi,” ujar Mia kepada awak media.

Baca Juga:Cara Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Lihat di Sini!Kisi-Kisi dan Cara Lolos SKB CPNS 2024, Download Link PDF-nya di Sini!

“Dia sangat aktif berkomunikasi dengan pihak terkait agar kasus ini bisa dibelokkan,” ungkap Mia. Sikap MW yang proaktif dalam memuluskan rencana tersebut diduga turut mendukung adanya unsur gratifikasi dan suap terhadap para hakim yang mengadili kasus Ronald Tannur.

0 Komentar