Bangkrut Jualan Makanan, Pria di Banjar Diringkus Polisi Karena Promosikan Judi Online

BACA JUGA: Klaim Dana Bansos PKH dan BPNT Rp 3 Juta, Cair November Tanggal Segini!

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain akun media sosial, dua buah smartphone, satu unit laptop, dan satu kartu ATM. Tersangka kini diancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun atas perbuatannya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan