JABAR EKSPRES – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 Kabupaten Bandung resmi dimulai. Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai daerah mengikuti ujian tersebut di Pusdikpom Puspom Cimahi pada Selasa (5/11/2024).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung mendapat alokasi formasi sebanyak 1.500 orang, yang terdiri dari 300 formasi untuk CPNS dan 1.200 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya ingin menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bandung membuka kesempatan besar dengan alokasi formasi yang cukup banyak, yaitu 1.500 orang. Ini termasuk 300 formasi CPNS dan 1.200 untuk PPPK,” kata Dikky.
BACA JUGA:Harap Cemas Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, Triwulan III Baru Sentuh 4,91 Persen
Dikky juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya seleksi ini, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tim pengadaan ASN Kabupaten Bandung.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi ini adalah hasil kerja keras banyak pihak untuk memastikan bahwa pengadaan ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKN, Sekretaris Utama BKN, dan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung atas bimbingan dan dukungannya. Tak lupa, apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung yang juga Ketua Tim Pengadaan ASN 2024,” ujarnya.
BACA JUGA:Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Apa Keterlibatannya?
Pjs Bupati Bandung ini menambahkan bahwa seleksi kompetensi dasar ini merupakan kesempatan bagi para peserta untuk membuktikan kemampuan dan kualitas diri mereka.
“Ini adalah peluang besar bagi mereka yang memiliki kompetensi dan kualitas untuk menjadi aparatur sipil negara yang dapat mendukung kinerja Pemkab Bandung,” ungkapnya.
Selain itu, Dikky juga memberikan pesan penting kepada peserta seleksi agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengklaim dapat membantu meloloskan peserta dalam seleksi.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sepenuhnya transparan dan tidak dapat diintervensi.