JABAR EKSPRES – Imbas terjadi keracunan di sejumlah tempat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sita produk asal China latiao sebanyak 76.420 serta memusnahkan 49 karena kadaluarsa atau tidak ada izin edar.
Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek 341 sarana yang terdiri dari 214 ritel atau toko, 27 distributor, 100 kantin dan warung di area sekolah. Sebanyak 33 dari seluruh sarana tersebut ditemukan menjual latiao sebanyak 77.219 dan 750 telah diambil sampelnya.
‘’Tapi boleh jadi karena di high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Dan ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hapatic system failure,’’ tuturnya.
Baca Juga:Jorge Martin Bertekad Segel Gelar Juara di Sprint BarcelonaDedi Mulyadi Optimis Perolehan Suara Tinggi di Cimahi, Tekankan Perlunya Pendekatan Secara Urban
Pada awalnya latiao dianggap sebagai pangan kemasan berisiko rendah, namun ternyata makanan tersebut merupakan pangan kemasan dengan risiko tinggi sehingga tindakan pencegahan itu diambil.
Dari 73 produk latiao yang teregistrasi dan sebanyak 4 terbukti mengandung bakteri.
