Asep menekankan bahwa uang parkir yang disetorkan ke retribusi daerah bukanlah untuk Dishub, melainkan untuk Pemerintah Kota Banjar. Dari data yang dihimpun oleh Dishub, terdapat lebih dari 260 jukir resmi yang telah menandatangani kontrak, namun sayangnya, ada 27 jukir nakal yang tidak memenuhi target setoran dan menunggak.
“Sementara itu, bagi jukir yang selama ini kooperatif dan tertib dalam melakukan penyetoran retribusi, kami akan mempertimbangkan pemberian reward sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Asep.
Selain itu, Dishub juga telah menyiapkan seragam rompi bagi para jukir untuk digunakan dalam menjalankan tugas mereka. “Seragam ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan identitas para jukir saat bertugas di lapangan,” tutup Asep. (CEP)