Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila,. PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian.
Adapun tujuan PAFI adalah :
1. Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia.
3. Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
(*)