KPK Perkuat Sistem Anti Korupsi Melalui MCP di Pemkab Ciamis

Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK Budi Waluya sebagai Pj Buapati Ciamis oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat. (Foto/ANTARA)
Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK Budi Waluya sebagai Pj Buapati Ciamis oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sistem dan tata kelola di Pemkab Ciamis melalui perbaikan Monitoring Center for Prevention (MCP) menyusul penunjukan salah satu pimpinan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis.

Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bisa mencegah korupsi.

Pada 2022 MCP Pemkab Ciamis mencapai skor 90 dengan rincian penilaian di setiap fokus.

Rincian penilaian tersebut di antaranya APBD (81), Pengadaan Barang dan Jasa (73), Perizinan (82), Pengawasan APIP (72), Manajemen ASN (79), Optimalisasi Pajak Daerah (67) dan Pengelolaan BMD (89).

Baca Juga:Ilham Habibie Komentari Transportasi Publik Massal di Kota BandungBRI Peduli Pendidikan, Sentuh Kawasan 3T

Selain itu, ia mengatakan, publik juga bisa mengakses secara rinci pengukuran MCP pada seluruh pemerintah daerah, baik pada level kabupaten, kota, maupun provinsi.

0 Komentar