JABAR EKSPRES – Media sosial tengah heboh dengan kasus suami tikam istri di Medan saat sedang karaoke live di Facebook. Warganet penasaran dengan tampang pelaku suami tikam istri di Medan yang membuat isrinya tewas tersebut.
Tampang suami tikam istri di Medan ini dibagikan oleh akun facebook Maria Radja Raga yang diunggah pada Senin (4/11).
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat sang istri Hertalina Simanjuntak (46) tengah karaoke bersama kerabatnya saat acara kumpul keluarga, dirumahnya di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Sabtu (2/11/2024) malam.
Tanpa diduga, pelaku bernama Agus Herbin Tambun (47) yang merupakan suami korban ini, tiba-tiba menusuknya dari belakang dengan menghujamkan sebilah pisau dapur kearah perutnya sebanyak lima kali.
Baca juga : Gara-Gara Cemburu Buta, Suami Nekat Tikam Istri Saat Karaoke Live di Media Sosial, Ini Videonya
Dilihat dari video yang beredar luas di sosial media, setelah mengalami penyerangan, kondisi langsung kacau penuh dengan teriakan dan tangisan. Sementara pelaku langsung diamankan oleh orang-orang yang ada di sekitarnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Chevani Kabupaten Sergai, namun nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan.
Setelah kejadian, aparat kepolisian segera menangkap Agus Herbin Tambunan dan menyita sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Baca juga : Kronologi Suami Tikam Istri hingga Tewas saat Live Karaoke di Medsos
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang menjelaskan, kondisi luka yang diderita korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri,” ungkap AKP Donny P Simatupang dalam keterangannya dikutip Senin (4/11/2024).
Pelaku Agus Herbin Tambun berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Minggu (3/11/2024) pukul 08.30.
Pelaku yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kini ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.