Barang Paketan Senilai Rp85 Juta Raib, Warga Ciamis Minta Ganti Rugi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah memanggil sejumlah saksi. “Kami sudah mengantongi profil terduga, namun terduga selalu berpindah-pindah tempat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat lainnya,” kata Joko.

Di sisi lain, Manajer Pelayanan PT Pos Indonesia Cabang Ciamis, Bandianto, menyatakan bahwa permasalahan ganti rugi sedang diajukan ke kantor pusat. “Kami sudah melaporkan masalah ini, tetapi kami masih menunggu keputusan dari kantor pusat,” terangnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan