JABAR EKSPRES – Program bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) menjadi angin segar bagi banyak keluarga penerima manfaat (KPM) menjelang akhir tahun.
Ada kabar menarik mengenai jadwal pencairan pada bulan November hingga Desember 2024, dengan potensi kenaikan nominal bantuan yang cukup signifikan. Informasi ini menjadi perhatian banyak KPM, terutama dengan adanya desas-desus bahwa nilai bantuan mungkin naik dua kali lipat untuk PKH dan tiga kali lipat untuk BPNT.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Akhir Tahun 2024
Menurut bocoran jadwal, bansos PKH dan BPNT akan cair secara bertahap mulai November hingga Desember 2024. Berikut ini rincian tahap pencairannya:
- PKH Tahap 6 (November-Desember 2024): Bantuan untuk KPM PKH reguler yang dicairkan melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
- BPNT Tahap 7 (November-Desember 2024): Pencairan untuk KPM BPNT reguler.
- PKH Tahap 3 (Juli-September 2024) bagi KPM PKH Penerima Pos: Untuk beberapa penerima PKH yang mendapatkan bantuannya via PT Pos.
- BPNT untuk Penerima Pos (November-Desember 2024): Pencairan BPNT bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos.
Baca juga : Benarkah Bansos PKH 2024 Cair Lewat Telegram? Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos Kemensos
Jika jadwal ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan kemungkinan mulai pada minggu ketiga hingga akhir November, sekitar tanggal 22-23, dan berlanjut hingga pertengahan Desember.
Rumor beredar bahwa bansos PKH dan BPNT tahun ini berpotensi naik sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di akhir tahun. Menurut beberapa sumber, kenaikan bantuan ini mungkin terjadi dalam periode November-Desember. Berikut rincian peningkatan nominal bantuan:
- Anak Sekolah SD: Dari Rp225.000 menjadi Rp450.000.
- Anak Sekolah SMP: Dari Rp375.000 menjadi Rp750.000.
- Anak Sekolah SMA: Dari Rp500.000 menjadi Rp1.000.000.
- Lansia atau Disabilitas: Dari Rp600.000 menjadi Rp1.200.000.
- Balita atau Ibu Hamil: Dari Rp750.000 menjadi Rp1.500.000.
Kenaikan bantuan ini tentu saja akan sangat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan akhir tahun. Sumber ini menyebut bahwa bantuan berpotensi dirapel, terutama untuk KPM yang mengalami transisi dari PT Pos ke metode transfer langsung via kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).