JABAR EKSPRES – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer di Tangerang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Supir truk tersebut, yang diketahui bernama JFN, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan di jalan raya dan pentingnya penegakan hukum yang tegas.
Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi di jalan tol Pemalang-Batang pada Km 315+900.
Truk kontainer yang dikemudikan oleh JFN menabrak sejumlah kendaraan dan pejalan kaki.
Awalnya, truk tersebut menabrak bemper belakang sebuah Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Panik, JFN melarikan diri dan menabrak lebih banyak kendaraan serta pejalan kaki di sepanjang jalan KH Hasyim Ashari hingga akhirnya dihentikan oleh warga di Bundaran Tugu Adipura.
Hasil Pemeriksaan Narkoba
Setelah dilakukan pemeriksaan, JFN dinyatakan positif menggunakan amfetamin.
Penggunaan narkoba ini sangat membahayakan, terutama saat mengemudikan kendaraan besar seperti truk kontainer. Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menyatakan bahwa kondisi ini sangat membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Hasil lab-nya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Dampak Kecelakaan Kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada 10 mobil dan 6 sepeda motor. Selain itu, tujuh orang mengalami luka-luka, termasuk JFN yang sempat diamuk massa.
“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” katanya.