JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi perihal daftar bansos yang cair pada November 2024 bagi kamu yang sedang menantikannya.
Pemerintah saat ini yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) yang telah berjalan selama ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, dapat mengakses informasi ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pada bulan November 2024, beberapa bantuan sosial akan mulai dicairkan dengan alokasi anggaran yang diprioritaskan.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi perihal daftar bansos yang cair pada November 2024.
BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Cair November Tanggal Berapa? Cek Update Info Terbaru dari Dinsos DKI Jakarta
Program Bantuan Sosial di Era Prabowo-Gibran
Berikut adalah daftar bantuan sosial yang dipastikan akan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, sesuai dengan informasi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat anggaran RAPBN 2025 yang berlangsung pada Agustus 2024.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program Bansos dan memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan energi.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang telah dimulai sejak 2016 di era Presiden Jokowi. Program ini bertujuan membantu keluarga miskin yang menjadi penerima manfaat (KM). Seiring berjalannya waktu, jumlah penerima manfaat dan besaran anggaran PKH terus meningkat.
Pada November 2024, PKH kembali akan dicairkan dengan rincian bantuan yang meliputi:
– Bantuan tetap untuk setiap keluarga reguler sebesar Rp550.000 per tahun.
– Bantuan akses sebesar Rp1 juta per keluarga per tahun bagi keluarga yang memenuhi kriteria khusus.
– Bantuan komponen per jiwa dalam keluarga, seperti ibu hamil yang akan menerima Rp2.400.000 per tahun.
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan pendidikan untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap dapat bersekolah. Melalui program ini, anak-anak yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.