JABAR EKSPRES – Calon Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah, menyampaikan pandangannya terkait Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang dianggapnya perlu ditinjau ulang.
Menurut Sendi, pelaksanaan Perda KTR di Kota Bogor tidak efektif dan memiliki dampak negatif pada perkembangan industri kreatif di kalangan anak muda.
“Saya banyak dapat keluhan masyarakat, utamanya para pemuda yang mengeluhkan minimnya event-event kreatif kepemudaan di Kota Bogor. Salah satu penyebabnya, ternyata karena adanya Perda KTR ini,” ujar Sendi pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA: Sowan Ketua Paguyuban Pasundan, Haru Suandharu Dititipi Pesan Kolaborasi dan Pendidikan Akhlak
Ia menyoroti bahwa pembatasan aktivitas di ruang publik akibat Perda KTR telah menghalangi berbagai kegiatan kreatif, termasuk event kepemudaan yang memiliki potensi untuk meningkatkan geliat ekonomi lokal.
Lebih jauh, Sendi menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di zona-zona KTR.
Menurutnya, meskipun aturan ini berlaku ketat di beberapa kawasan, pada kenyataannya banyak pelanggaran yang tidak ditindak oleh pihak berwenang.
BACA JUGA: Anggota Komisi V DPRD Soroti Anggaran Pendidikan Provinsi Jabar 2025
“Pada implementasinya saya lihat berjalan tidak efektif. Banyak pelanggaran di zona-zona KTR yang tidak mendapat pengawasan secara maksimal,” sebut dia.
Selain itu, Sendi Fardiansyah mempertanyakan keadilan dalam penerapan Perda KTR. Meskipun kebijakan ini mengatur ketat ruang publik tanpa rokok, Kota Bogor tetap memperoleh pendapatan dari pajak dan cukai rokok.
“KTR diberlakukan, biaya cukainya tetap diambil oleh Kota. Gak fair,” tegasnya.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Truk Ugal-Ugalan di Cipondoh Tangerang, Begini Kondisi Sopir Terkini
Pria asli Bojong Neros, Paledang, Kota Bogor ini menilai, jika revisi Perda dilakukan, potensi pemasukan pajak dari sektor swasta akan semakin besar, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota yang lebih baik dan merata.
Meskipun dirinya bukan perokok dan memiliki anak kecil di rumah yang tidak suka dengan bau rokok, Sendi berbagi pengalamannya ketika mengunjungi beberapa kota maju di luar negeri.
Di sana, kata Sendi, perokok tidak dilarang sepenuhnya, namun disediakan ruang khusus di area publik untuk merokok.