Bank Jatim telah ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pencairan dana bantuan sosial ini. Dengan demikian, bagi KPM lansia yang belum memiliki rekening di Bank Jatim, pihak bank akan memfasilitasi pembukaan rekening baru agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
Periode bantuan ini mencakup dua bulan terakhir tahun 2024, yaitu November dan Desember. Selain bantuan PKH Plus, pemerintah juga tengah mempersiapkan program bantuan sosial untuk tahun 2025 yang nantinya akan mencakup verifikasi ulang bagi penerima bantuan. Verifikasi ini dimaksudkan agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria pemerintah.
Pihak Dinas Sosial Jawa Timur juga mengingatkan para KPM PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan reguler untuk tidak mengajukan bantuan makanan. Hal ini disebabkan kebijakan pemutusan otomatis jika seorang KPM menerima lebih dari satu jenis bantuan, sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan adanya bantuan sosial PKH Plus ini, diharapkan para lansia di Jawa Timur dapat terbantu, terutama dalam kebutuhan sehari-hari mereka. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial di daerah masing-masing.
Itulah informasi tentang Bansos PKH Plus tahap 4 yang telah cair per tanggal 1 November 2024 ini. Semoga bermanfaat!