Pemkot Cimahi Kurangi Ritase Sampah Jadi 17 Rit Per Hari di TPA Sarimukti

JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengklaim bahwa langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam mengurangi ritase sampah di wilayahnya dinilai cukup baik.

Seperti diketahui, ancaman penumpukan sampah sebagai imbas dari over capacity Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sari Mukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menghantui wilayah Bandung Raya.

Saat ini, TPA Sarimukti menampung kurang lebih 24 juta meter kubik sampah, atau 1000 persen dari kapasitas yang seharusnya ditampung.

“Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang sangat bergantung ke TPA Sarimukti dalam hal pembuangan sampah,” kata Dicky saat ditemui di Techno Park Cimahi, Kamis (31/10/24).

BACA JUGA: Pemerintah Validasi Data KPM, Dana PKH Penerima Bansos Senilai Rp2,4 Juta Siap Disalurkan Lewat Saldo Dana secara Gratis

Selama ini, kuota ritase pembuangan sampah Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sebanyak 37 rit per hari, dan sekarang dikurangi menjadi 21 rit.

“Saat ini, kuota ritase pembuangan sampah yang diperbolehkan untuk Kota Cimahi hanya 17 rit atau setara 90 ton sehari,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pantauan di TPA Sarimukti, Dicky menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mengatasi dan mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

“Ada empat zona yang ada di TPA Sarimukti, di mana zona 1 dan 2 sudah tertutup karena telah direhabilitasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tuntas Debat Perdana, KPU Kota Bandung Bakal Evaluasi Pelaksanaan

Sementara, untuk Zona 3 dan Zona 4 kondisinya sudah overload, dengan ketinggian sampah yang sangat tinggi. Khusus untuk zona 4, morfologinya rawan longsoran sampah karena tidak datar.

“Oleh karena itu, dibuat Zona 5, namun masih dalam tahapan konstruksi pemasangan membran dan sebagainya,” ujarnya.

Dicky menambahkan, pembangunan Zona 5 diperkirakan akan selesai pada bulan Desember. Kendati demikian, upaya pengurangan ritase sampah dengan mengoperasikan TPA Santiong juga dinilai cukup baik. Selain itu, pemilahan sampah sejak awal membutuhkan dukungan dari bank sampah dan unit komposting.

“Jika Zona 5 sudah beroperasi, kapasitasnya hanya 2.000 ton per hari dengan masa pakai sekitar dua setengah tahun,” ujarnya.

BACA JUGA: Haru – Dhani Gagas Keteladanan Pemimpin untuk Berantas Korupsi di Lingkungan Pemkot

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan