Sebab, narkoba tidak hanya merusak fisik remaja, namun juga merusak mental. Dan butuh kerja keras untuk memulihkan kondisi otak (kognitif) seorang pecandu narkoba.
PAFI Solo mengingatkan, dampak terburuk yang harus dihadapi remaja sebagai pecandu narkoba adalah hilangnya masa depan mereka.
Sebab narkoba telah merusak fisik dan mental remaja tersebut sehingga sangat sulit untuk dapat kembali normal seperti semula. Belum lagi jika dia harus menjalani hukuman penjara.
Edukasi dan sosialisasi dilakukan PAFI Solo untuk menyadarkan kalangan remaja mengenai bahaya dari pemakaian narkoba.
Pentingnya edukasi ini dilakukan mengingat kalangan remaja merupakan generasi masa depan yang nantinya akan menjadi penggerak roda pembangunan.
Agar edukasi dan sosialisasi ini berjalan efektif PAFI Solo menggandeng berbagai elemen masyarakat, seperti aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), guru dan tenaga pendidik lainnya, petugas kesehatan, dan elemen masyarakat lainnya.
Kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat perlu dilakukan mengingat peredaran narkoba saat ini sudah mencapai level yang mengkhawatirkan.
Melalui kerja keras bersama seluruh elemen ini, PAFI Solo berharap kalangan remaja sebagai generasi masa depan dapat melihat bahaya dari pemakaian narkoba yang dapat menghilangkan cita-cita mereka.
Remaja juga diajak untuk mengikuti berbagai aktivitas positif seperti belajar, berolahraga, melakukan aktivitas kesenian dan hal lainnya agar mereka terhindar dari narkoba.
Tentang PAFI
Keberadaan ahli farmasi Indonesia telah ada sejak Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Para ahli farmasi telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu, ahli farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan begara.
Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang kesehatan masyarakat dan farmasi.
Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.