Imbas Siswa Dianiaya Guru, Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Pengawasan Disdik

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan bahwa oknum guru yang melakukan penganiayaan telah diberhentikan oleh pihak sekolah.

“Sudah diberhentikan oleh sekolah, dan sekarang sedang proses di Polresta Bogor Kota,” singkat Irwan.

Saat disinggung apa ada sanksi yang dijatuhkan ke sekolah, Irwan enggan menjawabnya. (YUD)

0 Komentar