JABAR EKSPRES – Trauma mendalam akibat longsor yang terjadi di kompleks Bukit Cibogo Living (BCL) pada 7 Oktober 2024 lalu membuat para warga terdampak enggan kembali menghuni rumah mereka.
Dalam mediasi lanjutan yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cimahi pada Selasa (29/10/2024), warga mengungkapkan ketakutan dan meminta ganti rugi penuh dari pengembang perumahan.
Mika, salah seorang warga terdampak, menceritakan bahwa rumahnya sudah dua kali diterjang reruntuhan batu dari longsoran tersebut. Trauma yang dirasakannya membuatnya tidak sanggup lagi tinggal di sana.
Baca Juga:KNPI Kabupaten Bogor Gelar Malam Keakraban, Merayakan Sumpah Pemuda dengan KebersamaanPolresta Bogor Ringkus 23 Pria Pengedar dan Kurir Narkoba, Beragam Jenis Barbuk Diamankan
“Rumah saya sekarang hancur Pak, tidak ada yang bisa diselamatkan. Saya sudah sangat-sangat tidak sanggup tinggal di sana, suara gemuruh batu masih terngiang Pak,” ucapnya penuh emosi.
Sejumlah warga terdampak lain turut menyuarakan rasa trauma mereka. Mereka mengaku sudah tidak berani untuk kembali ke rumah, meskipun pihak pengembang telah memberikan bantuan tempat tinggal sementara berupa apartemen.
“Saya mengundang warga terdampak di kantor LSM Penjara, dihadiri korban terdampak. Kemudian, secara terpisah saya mengundang korban paling terdampak, yaitu Bapak Dimas juga Bapak Aep,” ungkap Andi.
Pihak pengembang mengaku bersedia memenuhi tuntutan warga untuk memberikan ganti rugi.
Namun, warga tetap meminta agar pengembang memberikan kompensasi berupa rumah tinggal baru, lengkap dengan furnitur dan peralatan rumah tangga lainnya, karena rasa trauma yang mendalam membuat mereka enggan kembali ke rumah yang pernah diterjang longsor. (Mong)
