JABAR EKSPRES – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK di Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah terjadi kepada buruh yang bekerja dibidang garmen dan tekstil.
Bahkan berdasarkan informasi yang didapat, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat melaporkan, sepanjang tahun 2024 ini telah ada sekitar 3500 buruh yang bekerja di bidang garmen dan tekstil terkena PHK oleh perusahaan.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku bahwa pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai cara agar gelombang PHK tersebut tidak terus terjadi.
“Pertama kami sudah ketemu dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Mereka akan berusaha reorientasi ekspor,” katanya saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/10).
BACA JUGA: Pj Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Pos Gabungan Pengamanan Presiden Sudah 71 Persen
Tak hanya kepada Kadin, Bey Juga meminta kepada seluruh industri atau perushaan yang memperkejakan buruh untuk tetap berinovasi tehadap hasil produksinya
“Itu juga kami minta (perusahaan) reorientasi atau produksinya diolah menjadi bahan yang bisa digunakan di dalam negeri atau di luar negeri. Jadi Harus ada konversifikasi,” ucapnya.
Maka dengan adanya hal ini, Bey berharap seluruh industri atau perusahaan khususnya yang bergerak dibidang garmen dan tekstil dapat tetap memperkerjakan buruhnya.
“Usahakan tetap efisiensi atau bagaimana caranya jangan ada PHK. Dan dari sisi kami kalau dari masalah PHK ini, ktu yang penting hak-hak buruhnya terpenuhi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ngaprak: Langkah Nyata Pasangan Nomor Urut 3 untuk Bandung yang Lebih Baik
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, melaporkan sepanjang tahun 2024 ini telah ada sekitar 3500 buruh yang bekerja di bidang garmen dan tekstil terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua KSPSI Jawa Barat (Jabar), Roy Jinto, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2024 kemarin.
“Anggota KSPSI (Jabar) dari awal tahun 2024 sampai sekarang (Oktober) sudah ada sekitar kurang lebih 3.500 (buruh) di PHK dari sektor perusahaan-perusahaan produksi tekstil dan garmen,” ujarnya.
Berdasarkan hasil temuannya, Roy Jinto menyebut PHK kepada ribuan buruh yang bekerja di bidang garmen dan tekstil ini disebabkan karena terjadinya pernurunan pemasukan terhadap perusahaan. Bahkan hal ini juga, kata dia tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan Jawa Tengah.