JABAR EKSPRES – Kabupaten Ciamis saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai penghargaan Universal Health Coverage (UHC) karena tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih berada di angka 81,55 persen dari total populasi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis yang hingga kini belum menetapkan program UHC untuk tahun 2024.
Anton Wahyu R, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, mengungkapkan bahwa keberhasilan pemerintah dalam mencapai UHC sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan alokasi anggaran daerah. “Pencapaian UHC sangat tergantung pada kesiapan Pemerintah Kabupaten Ciamis, baik dari segi niat maupun anggaran yang tersedia,” jelas Anton, Selasa 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Anton menekankan bahwa jika pemerintah daerah benar-benar berkomitmen untuk mencapai UHC, maka tidak perlu melakukan perencanaan yang berlarut-larut. “Langsung mengalokasikan dana dalam anggaran daerah adalah langkah yang lebih efektif. Kunci dari UHC adalah penganggaran yang tepat untuk meningkatkan kepesertaan dan keaktifan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Anton memperkirakan bahwa program UHC di Ciamis mungkin baru dapat direalisasikan pada tahun 2025, tergantung pada kebijakan kepala daerah yang akan datang. “Jika berbicara tentang UHC untuk tahun 2024, belum ada pembahasan yang konkret. Kemungkinan besar, pencapaian ini baru bisa terjadi di tahun 2025, tergantung pada kebijakan kepala daerah selanjutnya,” tuturnya.
Anton juga menekankan pentingnya UHC bagi suatu daerah, yaitu untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan serupa. “Setiap daerah setidaknya harus mencapai UHC dengan cakupan 98 persen dari jumlah penduduknya,” ungkapnya.
Untuk mencapai target UHC, Pemerintah Kabupaten Ciamis memerlukan skema anggaran yang khusus. Berdasarkan perhitungan, diperlukan dana sebesar Rp 42.000 per orang untuk 238.000 individu yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, yang merupakan sekitar 18,45 persen dari total penduduk Ciamis. Jika dijumlahkan, total kebutuhan dana mencapai Rp 9,9 miliar. “Dengan kata lain, untuk mencapai UHC, Kabupaten Ciamis hanya perlu menyasar 18 persen lagi per Oktober 2024,” tambahnya.