Polemik donasi ini semakin kompleks setelah munculnya tawaran bantuan dari pengusaha Jhon LBF, yang berjanji akan memberikan dana Rp240 juta kepada Agus Salim dengan syarat laporan yang diajukan terhadap Pratiwi dicabut. Jhon LBF menyatakan bahwa niatnya hanya untuk membantu Agus agar fokus pada pemulihan kesehatan tanpa harus bolak-balik mengurus kasus ini. Namun, syarat dari Jhon ini juga memicu spekulasi publik tentang motif di balik tawaran tersebut.
Sementara itu, Pratiwi membantah tudingan ancaman yang dilontarkan Agus dan Farhat Abbas. Ia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi mengancam kepada Agus untuk menyerahkan mutasi rekening donasi, melainkan hanya menekankan pentingnya transparansi dana. “Tidak ada pengancaman, hanya penekanan agar jelas saja,” ungkap Pratiwi dalam sebuah wawancara dengan Denny Sumargo.
Kontroversi ini pun kian memunculkan spekulasi tentang transparansi dan tata kelola dana donasi. Beberapa pihak menyebutkan bahwa seharusnya dana tersebut dikelola dengan rekening yayasan, bukan rekening pribadi, agar tidak menimbulkan kerancuan.
Meskipun sebagian dana diklaim telah dikembalikan, polemik ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam penggunaan dana donasi, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan lembaga amal untuk selalu menjaga kejelasan alur dana agar tidak menimbulkan konflik atau tudingan negatif di kemudian hari.