JABAR EKSPRES – Masyarakat Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatam Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pencemaran udara akibat limbah batu bara dalam bentuk Flying Ash Bottom Ash (FABA) yang dibuang sembarangan di kampungnya.
Pasalnya, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan limbah ilegal kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut merasakan dampak kesehatan serius. Mereka mengeluhkan gangguan kesehatan, mulai dari flu hingga radang tenggorokan.
“Terhitung sudah dua bulan gundukan limbah batu bara ini dibuang di Jalan Irigasi kampung kami. Kami memohon kepada pemerintah, untuk adil dalam menyikapi masalah,” ujar salah seorang warga, Dede (65) kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.
Dia meminta Pemkab Bandung Barat untuk menindaklanjuti perusahaan atas kondisi tersebut agar tidak mencemari lingkungan hidup dan merusak kesehatan anak-anak, remaja, usia produktif, dan lansia yang ada di lingkungan tersebut.
“Kalau hujan air berubah jadi warna hitam pekat. Terus kalau kemarau, debu dari limbah itu tebal dan berterbangan. Dampaknya ke anak-anak jadi flu dan radang tenggorokan,” katanya.
Gangguan kesehatan yang dialami warga ini diduga disebabkan polusi udara yang muncul dari fly ash bottom ash (FABA) yang tertiup angin dan terhirup oleh mereka.
“Ini limbah berupa abu warna hitam. Sehingga kalau ada angin, kebul. Kalau sudah gitu, kehisap sama kita,” paparnya.
Menurutnya, selain masyarakat, petani di wilayah tersebut juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi kerusakan lahan pertanian akibat limbah batu bara ini, terutama ketika hujan turun dan limbah mengalir ke persawahan.
“Untuk saat ini dampak ke pertanian belum terlalu kelihatan. Karena mungkin belum ada hujan. Baru debunya yang kerasa,” ujarnya.
Material limbah debu batu bara ini diduga sengaja ditumpuk di sepanjang jalan irigasi di kampung tersebut.
“Kasian petani juga terdampak, dan yang membuang limbah ini harus bertanggungjawab atas semua kerusakan yang diperbuatnya. Karena itu kami memohon pemerintah daerah agar segera menyelesaikan kasus pembuangan limbah ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mewacanakan langkah penanganan solidifikasi atau proses pemadatan limbah pembakaran batu bara atau dikenal fly ash dan bottom ash.