Kronologi Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya

Petugas mengawal Gregorius Ronald Tannur (tengah) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. (foto/ANTARA)
Petugas mengawal Gregorius Ronald Tannur (tengah) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gregorius Ronald Tannur terpidana dalam kasus penganiayaan hingga meninggal dunia pada Dini Sera Afrianti kembali ditangkap di Surabaya.

Menurut Kepala Kejati Jatim Mia Amati, Penangkapan Ronald Tannur ini merupakan hasil kerja keras tim intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang terus memantau keberadaan terpidana tersebut.

‘’Yang bersangkutan didampingi oleh asisten rumah tangganya,’’ ujar Mia.

Setelah itu, terpidana Gregorius Ronald Tannur segera dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas I Surabaya di Medaeng.

 

0 Komentar