Debat Publik Calon Wali Kota Cimahi Dihiasi Interupsi, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Soroti Pelanggaran Aturan

BACA JUGA:Sapa Warga Binong Jati, Arif Wijaya Beberkan Gagasan Pro Rakyat

Debat diawali oleh pasangan calon nomor urut 1, Dikdik-Bagja, dilanjutkan oleh paslon nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia Yudhistira, dan ditutup oleh paslon nomor urut 3, Bilal Insan Muhammad Priatna-A. Mulyana.

Debat dimulai dengan persoalan implementasi aturan mengenai hak penyandang disabilitas.

Paslon nomor urut 1 mengklaim bahwa pihaknya sangat memperhatikan hak penyandang disabilitas.

Sementara itu, paslon nomor urut 2 menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk bekerja sebagai ASN di lingkungan pemerintahan.

Paslon nomor urut 3 juga menambahkan bahwa Kota Cimahi sudah memiliki aturan turunan dalam Perwal tahun 2008. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan