6 Bansos Cair 25-31 Oktober 2024, Mulai dari Beras hingga Dana Desa

JABAR EKSPRES – Pemerintah memastikan penyaluran enam program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat antara 20 hingga 31 Oktober 2024, yang akan tetap berlangsung meskipun kepemimpinan nasional telah berganti ke tangan Presiden Prabowo Subianto.

Bansos ini merupakan kelanjutan dari program yang sudah dijalankan di era Presiden Joko Widodo, dan bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama bagi keluarga prasejahtera.

Baca juga : Kapan Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4? Ini Informasi Terbarunya

Berikut adalah rincian lengkap enam bansos yang akan dicairkan:

1. Bantuan Beras 10 Kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Pada 20 hingga 30 Oktober 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan kepada setiap KPM.

Program ini merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo, yang meminta agar program bantuan beras tetap dilanjutkan oleh pemerintahan baru.

Selain beras, bantuan pangan berupa daging ayam dan telur akan diberikan kepada sekitar 1,5 juta keluarga yang membutuhkan, dengan distribusi melalui PT Pos Indonesia.

2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan yang sangat dinantikan masyarakat dan akan tetap dijalankan hingga akhir Oktober 2024.

Pemerintah memastikan bahwa program ini tetap berjalan sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan dan mendukung keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga gizi anak-anak mereka.

3. Bansos Sembako BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Program BPNT menyediakan kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat prasejahtera, dengan alokasi dana sebesar Rp4,7 triliun.

Dana ini akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa BPNT tetap diprioritaskan untuk memastikan keluarga penerima manfaat tidak kekurangan bahan pangan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.

Dana bantuan untuk pendidikan ini sangat penting dalam mendukung cita-cita anak-anak dari keluarga prasejahtera dan membantu orang tua mengurangi beban biaya pendidikan.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah-daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan