JABAR EKSPRES – Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S. Nugrahawan-Bagja Setiawan tersebar, Rabu (23/10/2024).
Dalam rekaman tersebut, tampak dua pelaku yang berboncengan menuju lokasi pemasangan APK bergambar Paslon Dikdik-Bagja di kawasan Leuwigajah.
Salah satu pelaku yang mengenakan helm putih turun dari motor dan langsung merusak spanduk Paslon Dikdik-Bagja. Setelah itu, kedua pelaku kabur menuju titik lain yang juga berisi APK untuk dirusak.
Ketua Tim Advokasi Paslon Dikdik-Bagja, Theodorik Gultom, menyatakan bahwa perusakan ini diduga dilakukan secara terencana oleh pihak tertentu.
BACA JUGA:Dikdik S Nugrahawan Janjikan Islamic Center Berbasis Teknologi Digital untuk Kota Cimahi
“Kami menduga pelaku yang sama secara sengaja merusak APK milik Paslon Dikdik-Bagja secara masif dengan niatan yang tidak baik,” ujar Gultom saat melaporkan kejadian ini ke Bawaslu, kemarin.
Gultom mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan atas kasus ini, karena dapat berdampak besar terhadap pelaksanaan kampanye damai di Pilkada Cimahi.
Ia juga meminta agar para pelaku segera ditangkap dan dalang di balik perusakan tersebut diungkap. Selain itu, Gultom meminta Bawaslu dan aparat terkait untuk melakukan patroli 24 jam demi menjaga situasi Cimahi tetap kondusif.
Sementara itu, calon Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S. Nugrahawan, mengaku sedih atas perusakan APK secara masif tersebut.
BACA JUGA:Hari Ini, Kabinet Merah Putih Gelar Sidang Paripurna Perdana
“Saya sedih, karena sebagai orang yang lahir dan besar di Cimahi, saya tahu warganya cinta damai dan ketenangan,” kata Dikdik.
Ia menilai perusakan ratusan APK miliknya merupakan upaya merusak komitmen kampanye damai Pilkada Cimahi, yang telah ditandatangani oleh semua pasangan calon dan stakeholder terkait.
Dikdik meminta Bawaslu dan aparat terkait untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap dalang di balik aksi yang meresahkan ini.
“Saya juga meminta tim pemenangan, relawan, dan masyarakat untuk tidak terpancing emosi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Bawaslu dan aparat terkait,” jelas Dikdik.