Fultom juga mengaku jika Tim Pemenangan Pslon Dikdik-Bagja tidak menuduh aksi perusakan secara massif ini dilakukan oleh paslon lain.
Namun dia berkeyakinan jika aksi perusakan APK dilakukan secara terencana dengan maksud ingin membuat Pilkada Cimahi terjadi chaos atau kekacauan.
”Kami meminta kepada Bawaslu untuk bertindak dengan cepat jangan sampai kejadian serupa terulang. Bahkan, kalau bisa kami meminta Bawaslu dan aparat terkait melakukan patroli 24 jam supaya bisa mengkondusifkan suasana Pilkada Cimahi ini,” bebernya.
Baca Juga:Jika Terpilih jadi Wali Kota Cimahi, Dikdik Bakal Tambah Pemasangan CCTV dan Wifi Gratis Ditiap RTIngin Apply Kartu Kredit Tanpa Ribet? Apply Kartu Kredit di Bank Mega Aja, Approval Cuma 5 Menit!
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy mengapresiasi tindakan tim pemenangan Paslon Dikdik-Bagja yang sudah menahan diri dan tidak terbawa emosi serta menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.
”Teman-teman dari Paslon No 1 ini sudah melakukan tindakan yang benar,” ucapnya.
Jussa pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk. ”Kita akan kaji dulu di internal Bawaslu. Kita lihat apakah ada dugaan pidananya atau tidak, nanti kita akan bahas langsung dengan sentra Gakkumdu,” terangnya.
”Jika ternyata terbukti ada pelanggaran pidana, kita akan lihat pasal-pasal yang dilanggarnya,” sambung Jussa. (*)
