BACA JUGA: Klaim di Sini Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Cuma dengan Klik Link DANA Kaget Hari Ini!
Jika SIM Anda habis masa berlakunya dan tidak segera diperpanjang, Anda akan dikenakan kewajiban untuk membuat SIM baru, yang prosesnya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama karena harus melalui serangkaian ujian ulang.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa masa berlaku SIM Anda dan segera mengurus perpanjangan jika masa berlakunya hampir habis.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor pusat Satpas.