GPM itu satu dari 34 GPM yang telah digelar Pemkot Bandung selama 2024. “Targetnya 40 kali, tapi bisa lebih,” imbuh Kepala DKPP Kota Bandung Gin-Gin Ginanjar.
Sudah 543 Kali GPM Selama 2024
GPM di Jawa Barat sudah digelar berulang kali selama 2024. Itu juga hasil kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Muslimin Anwar menjabarkan, total sudah 534 kali GPM digelar di wilayah Jawa Barat sejak awal 2024. “Tentu ini hasil kolaborasi, Ini update data sampai September,” terangnya saat dalam forum diskusi, Jumat (4/10).
Muslimin merincikan, untuk GPM dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sudah 142 kali, APBD Kota Kabupaten sudah 191 kali, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Pangan Nasional sudah 38 kali, kegiatan mandiri DKPP Jabar sebanyak 163 kali. “Ini jumlahnya meningkat dibanding 2023 yang jumlahnya hanya 155 kali,” tuturnya.
GPM Perlu Perhatikan Lokasi dan Tepat Sasaran
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi turut merespon langkah GPM yang dilakukan pemerintah dengan berbagai kolaborasinya. Menurutnya, GPM itu cukup efektif dalam menekan inflasi.
Acuviarta menguraikan, selama ini GPM memang menjadi salah satu strategi andalan yang dilakukan pemerintah untuk menekan inflasi. “Kalau ditanya efektif ya efektif. Namun harus tepat sasaran,” katanya saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (20/10).
Acuviarta menekankan sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan GPM. Pertama dari lokasi yang dipiliha harus menyasar kelompok yang tepat. Dalam artian memang membutuhkan pengendalian harga ataupun kelompok masyarakat kecil.
Biasanya yang menjadi acuan adalah daerah yang memiliki tingkat inflasi tinggi. “Misal kota besar seperti Bekas Depok inflasinya juga tinggi. Meski kota tapi kan juga ada kelompok masyarakat kecilnya. Harus tepat,” jelasnya.
Acuviarta melanjutkan, kelompok yang lebih spesifk menjadi sasaran adalah masyarakat kecil. Mereka tentunya paling tertekan jika harga kebutuhan pokok melambung.
Dalam pelaksanaan, pemerintah dari tingkat provinsi hingga kecamatan bahkan kelurahan atau desa perlu memiliki data yang jelas terkait simpul-simpul kelompok rentan itu. Tujuannya agar GPM benar-benar tepat sasaran. “Jangan sampai yang menikmati adalah kerabat pejabat atau malah para pejabat sendiri,” singgungnya.