- Tidak Aktivasi Rekening
Siswa yang tidak mengaktifkan rekening untuk menerima dana PIP akan kehilangan haknya. Dana yang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas negara.
- NIK Tidak Valid di DTKS
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid bisa menghambat verifikasi. Untuk memperbaikinya, orang tua perlu melakukan verifikasi NIK ke Dukcapil atau meminta bantuan sekolah.
- Kondisi Ekonomi Keluarga Membaik
Ketika keluarga siswa tidak lagi tergolong miskin atau kurang mampu, mereka mungkin dianggap tidak layak menerima bantuan PIP.
- Tidak Terdaftar di DTKS
Jika siswa tidak terdaftar di DTKS atau data mereka tidak valid, bantuan PIP tidak akan diberikan, meskipun siswa telah diusulkan oleh sekolah.
- Tidak Ditandai Layak PIP oleh Sekolah
Jika sekolah atau dinas pendidikan tidak mengusulkan kembali siswa sebagai penerima PIP, maka bantuan tidak akan diberikan.
Baca juga : Siap-Siap! Info Pencairan PIP Kemdikbud Cair di Bulan Oktober 2024 Datang, Cek Status dan Nominalnya
- Putus Sekolah, Meninggal Dunia, atau Tidak Diketahui Keberadaannya
Siswa yang sudah tidak bersekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya otomatis tidak akan mendapatkan bantuan.
Apakah semua siswa yang terdaftar di DTKS otomatis mendapatkan PIP? Tidak. Meskipun siswa sudah terdaftar di DTKS, tidak berarti mereka otomatis menerima bantuan PIP.
Setiap program bantuan memiliki mekanisme dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Begitu pula dengan PIP, yang bergantung pada variabel lain seperti alokasi dana dan prioritas penerima.
Dengan memahami berbagai alasan di atas, orang tua dan siswa bisa lebih siap dalam menghadapi kemungkinan tidak menerima bantuan PIP di tahun 2024.
Pastikan semua syarat terpenuhi dan lakukan langkah-langkah yang diperlukan agar tetap bisa mendapatkan bantuan pendidikan untuk mendukung masa depan siswa.