JABAR EKSPRES – Pada bulan oktober tahun 2024, tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP), meskipun program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini menargetkan anak usia 6 hingga 21 tahun, dari jenjang pendidikan SD hingga SMA atau sederajat. Dana PIP bertujuan mendukung pendidikan hingga tingkat menengah, sesuai dengan program wajib belajar 12 tahun di Indonesia.
Namun, bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Meskipun banyak siswa merasa berhak, beberapa di antaranya tidak menerima bantuan ini. Lantas, apa alasan di balik hal tersebut?
Baca Juga:Semua Akun Member Aplilkasi FGS Global Dibekukan, Jika Ingin WD Harus Bayar Biaya Aktivasi, Bukannya Sudah SCAM?HP Realme 13 Plus 5G 4 Jutaan dengan Performa Menyaingi Ponsel 9 Jutaan
Jika siswa belum terdaftar di DTKS, orang tua bisa mengajukan permohonan ke Musyawarah Desa atau Kelurahan, atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Status pendaftaran dapat dicek melalui situs resmi di dtks.kemensos.go.id.
Meskipun siswa sebelumnya pernah menerima bantuan PIP, beberapa faktor berikut bisa menjadi alasan mereka tidak lagi mendapatkannya di Oktober tahun 2024:
- Tidak Terdaftar sebagai Penerima PIP Tahun Ini
Siswa mungkin tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan. Orang tua dapat memeriksa ke pihak sekolah untuk memastikan apakah anak mereka masih terdaftar sebagai penerima PIP.
- Rekening Bank Berbeda
Jika rekening bank yang terdaftar untuk menerima PIP berbeda atau tidak valid, ini bisa menghambat pencairan dana. Pastikan rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai.
