JABAR EKSPRES – Kesedihan para korban aplikasi Grapix AI yang baru kehilangan uangnya, kembali dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Melalui berbagai komentar di unggahan yang berhubungan dengan scam-nya aplikasi tersebut, oknum-oknum yang mengaku sebagai orang dari kantor pusat Grapix AI ini membuka jasa layanan bantu WD untuk mencairkan dana yang masih tertahan di aplikasi tersebut.
Mereka mempromosikan secara terang-terangan, dengan berbagai modus yang membuat para korban aplikasi ini kembali memiliki harapan uangnya bakal kembali.
Ada yang mengaku sebagai korban, dan menceritakan bisa mendapatkan kembali uangnya berkat bantuan seseorang yang dikenal di kantor pusat, sehingga dananya berhasil dicairkan.
Baca juga : Solusi Kembalikan Uang yang Hilang di Grapix AI
Cerita-cerita tersebut akhirnya mempengaruhi para korban yang ingin juga uangnya kembali, mereka lalu diarahkan untuk menghubungi nomer WA tertentu atau masuk kedalam sebuah grup WA.
Namun Lucunya, setelah berada di dalam grup WA tersebut, mereka harus memberikan data pribadinya seperti foto KTP dan bukti penyetoran ke aplikasi dan juga ditarik biaya penarikan yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan saldo yang tertahan di aplikasi.
Dari sini sudah terlihat modus penipuannya, selain mendapatkan uang dari biaya pencairan juga terlibat dalam pencurian data pribadi. Sementara realisasi pencarian tidak ada jaminan.
Seperti cerita dari salah satu korban bernama Aisyah yang emmbagikan pengalamannya di sosial media Facebook dalam salah satu komentarnya, yang rela membayar Rp400.000 untuk biaya pencairan, namun setelah membayar nomernya langsung diblok dan dikeluarkan dari grup.
Baca juga : Tenang, Masih Ada Cara Untuk Dapatkan Uang yang Hilang dari Grapix AI
Sehinga dia tidak bisa lagi menghubungi nomer yang menjanjikan bisa membantu pencairan tersebut.
Pengalaman ini bisa menjadi peringatan bagi seluruh korban aplikasi Grapix AI agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu pencairan dana yang tertahan di aplikasi ini.
Karena uang yang sudah hilang di Investasi bodong akan susah untuk kembali, kecuali menggunakan upaya hukum dengan membuat laporan langsung ke Bareskrim.