JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan Oktober 2024. Begini cara daftar dan cek penerima bantuan.
Bulan Oktober 2024 menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial. Pemerintah kembali mencairkan beberapa program bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Program-program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan membantu keluarga kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan dari PKH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui pendidikan dan kesehatan. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori penerima. Ibu hamil, balita, anak usia sekolah, serta lanjut usia berhak menerima bantuan ini.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT juga dikenal sebagai bantuan sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk kartu sembako yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di warung atau e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah. BPNT diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Pada Oktober 2024, BPNT kembali cair untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Bansos PIP Cair Oktober 2024, SK Pemberian Untuk Tahap ke-180 Sudah Terbit
Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi salah satu bantuan yang dinantikan banyak orang. PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan agar semua anak Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa harus terkendala masalah ekonomi. Penerima PIP akan mendapatkan dana yang disalurkan melalui rekening masing-masing siswa.
Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah mudah. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mendaftar sebagai penerima bansos. Pastikan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan bukti pendukung lainnya.