JABAR EKSPRES – Operasi Zebra Maung untuk wilayah Direktorat Polda Banten telah digelar mulai Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Zebra Maung ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Maung 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Jadwal & Target Operasi Zebra Candi 2024 di Jawa Tengah
Operasi Zebra Maung dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Berikut ini terdapat 14 target operasi yang menjadi pelanggaran berlalu lintas yang perlu kamu hindari.
14 Target Operasi Zebra Maung
- Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
- Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat Dinas
- Pengemudi ranmor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt
- Melebihi batas kecepatan
BACA JUGA: 10 Target Prioritas Operasi Zebra Semeru 2024 Wilayah Polrestabes Surabaya!
- Sepeda motor berboncengan lebih daru satu
- Ranmpr R4 atau lebih toidak layak jalan
- Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart
- Ranmor R2 atau R4 tidak di lengkapi STNK
- Melanggar marka jalan/bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Titik lokasi Operasi Zebra Maung di salah satu Kabupaten di Provinsi Banten yaitu di Pandeglang, di antaranya:
- Mengger
- Cigadung
- Pasar Pandeglang Banten
- Saruni jaya
- Kadubanen