3 Pekan Tahapan Kampanye Berlangsung, Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak

“Lalu pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti itu 1 dugaan, ada juga kampanye dengan muatan materi ujaran kebencian atau hoax 2 dugaan, terus pengrusakan APK 4 dugaan, dan pelanggaran hukum lainnya 1 dugaan,” ucapnya.

Maka dengan adanya jumlah ini, Usep menuturkan bahwa pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota akan terus melakukan pengawasan dan menindak secara ketat kepada para pelanggar pilkada serentak.

“Karena yang paling banyak laporan itu pertama di Kabupaten Cianjur, kedua di Kabupaten Indramayu, kemudian juga di Kabupaten Bandung. Sehingga kami akan terus melakukan proses pengawasan tahapan kampanye ini,” pungkasnya.

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan