Titik Lokasi Rawan dan Denda Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Sampai Kapan?

JABAR EKSPRES – Operasi Zebra Lodaya 2024 kembali digelar di Kota Bandung pada bulan Oktober 2024, dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Meski pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi lokasi razia, beberapa titik rawan razia kemungkinan besar akan sama seperti tahuntahun sebelumnya.

Baca Artikel Lainnya : Catat! Inilah 20 Titik Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Sasar 8 Pelanggaran Utama, Berlangsung Hingga 27 Oktober

Operasi Zebra dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, dan akan menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE) di titiktitik yang dipantau secara digital. Apa saja lokasi dan pelanggaran yang perlu Anda waspadai?

Lokasi Rawan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung

Berdasarkan pengalaman tahuntahun sebelumnya, berikut ini beberapa lokasi yang diperkirakan menjadi titik razia karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas:

  1. Jalan Sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika
  2. Jalan Buah Batu (Pasar Kordon)
  3. Lampu Merah Rajawali
  4. Jl. Pajajaran (SMKN 12 Bandung)
  5. Jalan Ujungberung (SMAN 24 Bandung)
  6. Sekitar Polsek Cicendo
  7. Borma Setiabudhi
  8. Jalan Soekarno Hatta (depan PT. LEN)
  9. Lampu Merah Jalan Merdeka
  10. Bawah Fly Over Antapani
  11. Bunderan Cibiru
  12. Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran
  13. Jembatan Viaduct
  14. Bawah Fly Over Pasopati (depan RSHS)
  15. Taman Kopo Indah 2
  16. Lampu Merah Buah Batu (perempatan Mayapada)
  17. Pos Buah Batu (bekas PHD)
  18. Jalan Gedebage
  19. Lampu Merah Ir. Juanda Dago
  20. Bawah Terowongan Kopo
  21. Jl. AH Nasution (depan pom Cikadut)
  22. Jl. Pahlawan (arah Makam)

Catatan penting: Meskipun daftar ini merujuk pada tahuntahun sebelumnya, lokasi razia bisa berubah sesuai kebijakan terbaru pihak kepolisian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya saat ada razia.

Baca Artikel Lainnya : Tips Menghindari Tilang Selama Operasi Zebra Lodaya 2024, Cuma butuh Kemauan dan Sedikit Keyakinan

Jenis Pelanggaran dan Denda Operasi Zebra Lodaya 2024

Operasi Zebra Lodaya menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas dengan sanksi yang beragam, mulai dari denda hingga hukuman penjara. Berikut adalah daftar pelanggaran beserta dendanya sesuai dengan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan