Titik Operasi Zebra Lodaya 2024, Memanfaatkan Teknologi ETLE untuk Penindakan Pelanggar

JABAR EKSPRES – Titik operasi zebra Lodaya 2024 akan digelar 14-17 Oktober yang dimana menggunakan teknologi ETLE untuk penindakan pelanggar.

Satlantas Polrestabes Bandung kembali mengadakan Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan. Selama dua pekan, sejumlah pelanggaran lalu lintas akan menjadi prioritas penindakan, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Prioritas Penindakan

Operasi Zebra Lodaya tahun ini fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut di antaranya adalah penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan, penggunaan pelat rahasia, pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan yang melawan arus. Selain itu, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak memakai sabuk pengaman, dan melampaui batas kecepatan juga menjadi sasaran utama dalam operasi ini.

Tidak hanya itu, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang tidak layak jalan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar juga akan mendapat perhatian khusus. Petugas di lapangan akan memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan, seperti STNK, dan memastikan bahwa pengendara mematuhi marka jalan.

Baca Juga: Durasi Link Video Zahra Seafood Bakaran 6 Menit 40 Detik yang Viral, Ternyata Seorang Kasir

Edukasi dan Sosialisasi

Meskipun operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggar, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa pendekatan utama yang digunakan dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 adalah sosialisasi dan edukasi. “Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Adapun sanksi yang diterapkan bervariasi, mulai dari teguran hingga tilang manual. Pelanggaran seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan akan diberikan teguran sebagai langkah edukasi.

Teknologi ETLE

Operasi ini juga memanfaatkan teknologi ETLE untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas. ETLE akan memantau pelanggaran tanpa perlu interaksi fisik antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi benturan di lapangan. Ada beberapa jenis ETLE yang digunakan, seperti ETLE statis yang dipasang di titik-titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam berbagai kondisi, termasuk dengan bantuan drone.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan