Utang Perbaikan Jalan ke PT SMI Lunas, Keuangan KBB Tahun Depan Diprediksi Sehat

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil melunasi utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp285 miliar.

Atas dasar itu, Pemkab Bandung Barat memastikan kondisi keuangan daerah pada tahun 2025 diprediksi bakal sehat.

Utang ke PT SMI Persero sebesar Rp285 miliar tersebut untuk perbaikan jalan di wilayah selatan KBB, total sepanjang sekitar 71 kilometer.

“Beban pengeluaran utang sudah selesai semua, seperti ke PT SMI Rp285 miliar sudah bisa diselesaikan. Maka tahun depan kita tidak ada beban, dan semoga ini lebih bagus untuk APBD KBB,” kata Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir di Ngamprah, Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jabar Gandeng Media dan Remaja Masjid Sosialisasikan Pilkada 2024

Seperti diketahui, Utang Pemda KBB ke PT SMI dimulai saat ditandatanganinya MoU perjanjian pinjaman daerah pada Jumat 28 Februari 2020 lalu senilai Rp285.500.400.000. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan jalan sepanjang 71 km di wilayah selatan KBB.

Proyek itu dibagi menjadi dua yaitu jalan sepanjang 52,5 km dengan biaya Rp177 miliar dan jalan 19,5 km dengan anggaran Rp78 miliar. Seluruh biaya perbaikan jalan itu dibiayai utang dari PT SMI. Sehingga selama tiga tahun sejak saat itu, Pemda KBB harus mencicil pinjaman dengan bunga 6,26% atau sekitar Rp98 miliar/tahun.

Ruas jalan yang dibangun adalah Jalan Selacau-Cililin; Cililin-Sindangkerta; Sindangkerta-Celak; Celak-Gununghalu; Bunijaya-Cilangari; Cilangari-Cisokan. Kemudian Jalan Rancapanggung-Cijenuk; Cijenuk-Sarinagen dan Sarinagen-Baranangsiang. Termasuk pembangunan Jembatan Tajim diperbatasan Celak dan Sindangkerta.

Namun, utang Pemda KBB ke PT SMI begitu membebani APBD. Selain itu, di satu sisi kala itu, pendapatan asli daerah (PAD) Bandung Barat sempat berada di titik terendah, terutama dimasa COVID-19 dimana sektor pariwisata yang jadi andalan sempat mati suri selama kurang lebih dua tahun.

BACA JUGA:Tenggelam Saat Mancing di Kawasan GBLA, Dua Pria Ditemukan Tak Bernyawa

Atas capaian itu, Pj Bupati Ade Zakir merasa bersyukur karena pinjaman ke PT SMI bisa terselsaikan. Apalagi utang bayar 2023 sebesar Rp157 miliar juga sudah dilunasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan