JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menyampaikan Draft Rancangan APBD 2025 kepada DPRD Kota Bogor dalam rapat paripurna.
Buku RAPBD 2025 yang diserahkan secara langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada Selasa (8/10) itu resmi diterima oleh Pimpinan DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menuturkan, atas disampaikannya Nota Keuangan, Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, maka DPRD Kota Bogor akan memulai pembahasan melalui komisi-komisi yang nantinya akan disempurnakan dengan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.
“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang jadwalnya akan kami sampaikan kemudian,” ujar Adityawarman dikutip Rabu, 9 Oktober 2024.
PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan, penyusunan RAPBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Didalam RAPBD 2025, Hery menjabarkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,8 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,8 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp20 miliar.
“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, sudah berimbang atau Nilai SILPA adalah Rp0,” jelasnya.
Hery juga menjabarkan, ada beberapa kebijakan strategis yang dialokasikan didalam APBD 2025. Di antaranya adalah lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru yang menelan anggaran Rp36 miliar.
Kemudian, perluasan Cakupan Jaminan Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran sebesar Rp50 miliar, Pembangunan UPTD Public Safety Center (PSC 119) sebesar Rp6 miliar, program peremajaan persampahan guna mempertahankan Adipura, dan menyiapkan program padat karya.
Ia juga mengingatkan, kepada TAPD dan Banggar DPRD Kota Bogor bahwa saat ini telah dikeluarkan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Untuk itu Hery meminta, agar TAPD dan Banggar DPRD Kota Bogor dapat mengharmonisasi amanat peraturan tersebut dalam penyempurnaan Rancangan APBD tahun anggaran 2025.
“Kami mengharapkan kita bisa mengoptimalkan waktu yang ada dalam penyusunan Rancangan APBD 2025 dengan mengoptimalkan belanja yang merupakan prioritas pembangunan dengan tetap memperhatikan pendapatan daerah,” tukas Hery. (YUD)