JABAR EKSPRES, CIMAHI – Tembok penahan tanah (TPT) dengan tinggi sekitar 10 meter dan lebar 50 meter di Perumahan Mandalika roboh pada Senin (7/10/2024) pagi. Akibatnya, sejumlah hunian di Perumahan Bukit Cibogo Living (BCL), Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan mengalami kerusakan.
Meski tidak ada korban jiwa, setidaknya tiga orang terluka dan sebanyak 12 keluarga terpaksa dievakuasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyebutkan, tanah labil diduga menjadi pemicu utama peristiwa itu dan ancaman longsor susulan masih tinggi.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Cimahi, Rohmat mengungkapkan, robohnya tembok tersebut terjadi secara tiba-tiba pada pukul 08.45 WIB, meski saat itu kondisi cuaca tidak hujan.
BACA JUGA:Benteng Perumahan Mandalika Ambruk, Tiga Anak Jadi Korban
“Tanahnya labil, bukan karena hujan saat kejadian. Namun, mungkin ada pengikisan dari hujan-hujan sebelumnya dan angin kencang sehingga konstruksi tembok tidak kuat dan akhirnya roboh,” ujar Rohmat pada Jabar Ekspres, Selasa (8/10/2024).
Rohmat menegaskan, langkah pertama yang diambil adalah memastikan keselamatan warga terdampak.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya tiga orang yang luka-luka, dan mereka sudah kembali pulih,” ujarnya.
Kendati demikian, Rohmat tetap menyarankan evakuasi bagi semua warga yang berada di bawah lokasi longsor karena ancaman susulan masih tinggi.
BACA JUGA:Izin Diduga Tak Jelas, Pemilik Tanah BCL Minta Developer Mandalika dan Pemkot Cimahi Tanggung Jawab
“Kalau cuaca ekstrem berlanjut, kemungkinan longsor susulan bisa terjadi lagi. Kami sudah berkoordinasi dengan RW setempat, dan warga sekarang sudah di tempat yang lebih aman,” tambahnya.
Terkait tanggung jawab pengembang Perumahan Mandalika, Rohmat mengatakan hingga kini BPBD belum berkomunikasi langsung, namun melalui RW, pihak pengembang telah menyatakan komitmennya untuk mengevakuasi warga yang terdampak.
“Sekitar 12 KK (Kartu Keluarga) akan diungsikan ke Apartemen The Edge oleh pihak pengembang,” jelasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, BPBD akan merumuskan langkah bersama dengan kecamatan dan pihak terkait seperti Polsek, Babinsa, serta pemerintah untuk memastikan potensi ancaman bisa dihilangkan.