JABAR EKSPRES – Untuk lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 setiap peserta harus mencapai nilai ambang batas yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024.
Setiap jawaban benar untuk soal TWK dan TIU bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau kosong bernilai 0.
Untuk soal TKP, bobot jawabannya bervariasi dari 1 hingga 5, dan jawaban kosong bernilai 0.
Total nilai maksimum yang bisa dicapai adalah 550 poin.
Berikut adalah nilai ambang batas yang harus dipenuhi:
Baca Juga:KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2024 Sudah CairKlaim Link Dana Kaget Terbaru Senin 7 Oktober 2024 Ada Saldo Gratis Rp150 Ribu
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024
Namun, hanya memenuhi nilai ambang batas saja tidak cukup. Peserta harus masuk dalam peringkat terbaik di formasi yang mereka lamar, dengan jumlah maksimal tiga kali dari total formasi yang tersedia.
Pastikan untuk selalu memantau hasil dan jadwal agar tidak ketinggalan informasi penting. Semoga sukses dalam menghadapi seleksi CPNS 2024!
