“Ancaman hukuman bagi mereka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar,” jelasnya.
Viral 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Pencabulan


“Ancaman hukuman bagi mereka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar,” jelasnya.