JABAR EKSPRES – Aplikasi Grapix AI diduga kuat merupakan praktek penipuan money game yang berkedok sebagai aplikasi investasi online.
Banyak fakta yang bisa dijadikan sebagai bukti bahwa aplikasi ini merupakan money game, dan parahnya lagi, skema yang digunakan merupakan skema ponzi yang dilarang berkembang di Indonesia.
Namun anehnya perkembangan aplikasi Grapix AI ini sangat menjamur dikalangan masyarakat. Bukan tanpa alasan, jika berkembangnya di kalangan masyarakat yang masih awam dengan dunia investasi, mungkin hal itu bisa dimaklumi, namun yang terjadi, justru Grapix Ai ini berkembang pesat di kalangan pecinta ponzi.
baca juga : Apakah Saat ini Aplikasi Grapix AI Masih Aman dan Lancar WD? Cek Faktanya di Sini
Aplikasi yang sudah ada sejak Februari 2024 ini merupakan pelopor munculnya aplikasi yang menggunakan teknologi AI sebagai produk investasinya, yang kemudian disusul oleh aplikasi lain seperti XFA AI, SAI Robot dan yang lainnya.
Aplikasi ini terhitung mampu bertahan cukup lama, yakni lebih dari 8 bulan, bahkan aplikasi lain sudah tumbang dan terbukti sebagai penipuan.
Sama dengan aplikasi ponzi lain, aplikasi Grapix AI juga dipastikan akan scam seperti yang lain, namun hanya belum diketahui kapan waktu tepatnya.
Untuk membuktikan aplikasi Grapix AI sebagai penipuan bisa dilihat dalam beberapa fakta berikut ini :
1. Terbukti Menipu Saat Mengaku Bekerja sama dengan Indonet
Pada Juli 2024 lalu website Grapix Ai mengunggah sebuah video berisi berita tentang penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU yang berisi tentang kerjasamanya dengan Perusahaan Indonet.
Namun tak berapa lama pihak Indonet melalui website resminya mengklarifikasi bahwa berita tersebut bohong, dan menyatakan bahwa sama sekali tidak ada kerjasama antara pihaknya dengan Grapix AI
Baca juga : Info Terbaru Aplikasi Grapix AI, WD Besar Mulai Dibatasi, Ada Apa?
Setelah muncul klarifikasi dari Indonet tiba-tiba video yang diunggah Grapix Ai menghilang, hal ini menjadi bukti bahwa Grapix AI telah melakukan penipuan demi mendapatkan kepercayaan dari para calon anggotanya.
Hal ini disebut telah merugikan pihak Indonet hingga akan membawa kasusnya ke ranah hukum.