JABAR EKSPRES – Kasus video viral kembali menggemparkan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kali ini terkait video seorang ibu yang diduga menyetubuhi anak kandungnya.
Setelah sebelumnya publik dikejutkan oleh video seks sesama jenis, kini video berdurasi 11 detik tersebut tersebar luas di media sosial, dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.
Baca juga : Viral Santri Diduga Disiram Air Cabai oleh Ustadzah, Alami Luka Serius dan Trauma
Video viral tersebut memperlihatkan adegan yang diduga terjadi di sebuah kamar, kemungkinan besar di dalam rumah pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut direkam oleh seseorang meskipun belum jelas siapa yang melakukan perekaman.
Polres Kuningan bertindak cepat dengan mengamankan dua orang yang terlibat dalam video tersebut, yakni seorang perempuan berinisial S dan seorang pria berinisial R.
Menurut Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, S telah mengakui perbuatannya yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, R.
Hal yang lebih ironis adalah S diketahui sempat menawarkan uang kepada anaknya sebelum melakukan aksi bejat tersebut.
R, yang menjadi korban dalam video itu, masih berusia 20 tahun. Sementara, S diperkirakan berusia sekitar 49 tahun.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dari tindakan tersebut.
Baca juga : Polisi Selidiki Bule yang Berhubungan Intim di Pantai Mandalika
Pihak Satreskrim Polres Kuningan juga sedang mendalami siapa yang sebenarnya merekam video tersebut dan bagaimana video itu bisa tersebar luas.
“Kami masih melakukan pendalaman mengenai siapa yang merekam dan motif di balik tindakan ini,” jelas Putu kepada awak media, Kamis (3/10/24).