Meski Kemahalan, Saksi Sebut PT Timah Tetap Setujui Kerja Sama 5 Smelter

Ilustrasi: Meski Kemahalan, Saksi Sebut PT Timah Tetap Setujui Kerja Sama 5 Smelter. (pt timah tbk)
Ilustrasi: Meski Kemahalan, Saksi Sebut PT Timah Tetap Setujui Kerja Sama 5 Smelter. (pt timah tbk)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Divisi Keungan PT Timah Tbk. Abdullah Umar Baswedan, mengungkapkan bahwa PT Timah tetap menyetujui perjanjian kerja sama sewa smelter, dengan lima smelter swasta meski mengetahui biaya yang disepakati kemahalan.

Hal ini diungkap Abdullah dalam sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/10).

“Dalam rapat disepakati dengan nilai itu. Setelah rapat saya sampaikan bahwa biaya itu terlalu mahal,” ujarnya.

Baca Juga:Sah! Muzani Ketua MPR RI 2024-2029, Berikut Daftar WakilnyaCuaca Ekstrem Picu Harga Sembako Tak Stabil, Begini Kondisinya!

Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar.

Namun, Abdullah menyebut bahwa saat itu Alwin menilai tidak ada masalah dengan biaya tersebut, karena PT Timah memiliki margin biaya, sehingga telah diperhitungkan.

Ketiga petinggi smelter yang dimaksud, di antaranya Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon, General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani, serta Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie.

Ketiganya didakawa terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp300 triliun.

0 Komentar