JABAR EKSRES – Kabar gembira, pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk tahap 1 telah dimulai pada 4 Oktober 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di akun Instagram resmi mereka.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan September dilaksanakan mulai 4 Oktober 2024,” demikian bunyi pengumuman yang dikutip dari Instagram @upt.p4op, Jumat (4/10/2024).
Diketahui, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Berikut adalah besaran dana bantuan KJP yang cair pada bulan Oktober 2024 dikutip dari Instagram @upt.p4op.
Besaran Dana KJP Plus Oktober 2024
1. Jenjang SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp130.000
- Jumlah penerima: 240.966 peserta didik
2. Jenjang SMP/MTs:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp170.000
- Jumlah penerima: 152.854 peserta didik
3. Jenjang SMA/MA:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp290.000
- Jumlah penerima: 50.843 peserta didik
4. Jenjang SMK:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp240.000
- Jumlah penerima: 87.906 peserta didik
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Jumlah penerima: 1.080 peserta didik
Perlu dicatat, penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Adapun untuk sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi pencairan KJP tahap 1 tahun 2024 yang sudah cair pada Oktober 2024.