Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima KJP Plus Oktober 2024, bisa melakukan pengecekan status secara online melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau aplikasi Jakarta Smart City. Pastikan semua syarat terpenuhi dan data yang terdaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pencairan KJP Plus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat membantu siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhambat masalah biaya. Segera manfaatkan bantuan ini dan pastikan Anda siap untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang ada.