JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi melakukan tes urin terhadap 140 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 100 pegawai RS Cibabat pada Kamis (3/10/24).
Langkah ini merupakan upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Meski belum ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, BKPSDMD masih menunggu hasil akhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi untuk memastikan hasil pengecekan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi, Suwartono, menegaskan bahwa tes ini bertujuan memastikan seluruh pegawai di Pemkot Cimahi bebas dari narkotika.
“Harapan kami dengan pelaksanaan ini, kami bisa mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika,” katanya di Aula B Pemkot Cimahi.
BACA JUGA: Jadwal Pertandingan Voli Kapolri Cup 2024 Babak 8 Besar!
Ia juga mengingatkan agar para pegawai yang mengikuti tes urin bersikap terbuka terkait konsumsi obat atau zat tertentu.
“Semua pegawai yang dites harus menyampaikan secara terbuka apa yang mereka konsumsi, karena itu bisa terdeteksi saat tes urin,” jelasnya.
Suwartono berharap tidak ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, karena hal tersebut akan mencoreng citra institusi.
“Jangan sampai ada yang positif, itu akan terdengar tidak baik,” tambahnya.
Sebelumnya, BKPSDMD dan BNN Kota Cimahi telah melakukan tes urin terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
BACA JUGA: Terpilih Secara Mufakat, Ahmad Muzani jadi Ketua MPR RI 2024-2029
Dari 186 orang yang dites, dua orang terindikasi, namun setelah dikonfirmasi, mereka ternyata mengonsumsi obat resep dokter.
“Ini akan terus berkelanjutan. Sebelumnya sudah dilakukan tes di Dishub dan Satpol Damkar, dan dari 186 orang, dua yang terindikasi ternyata menggunakan obat dari dokter,” ujar Suwartono.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi, Yoni Ronald, menekankan bahwa fokus utama untuk pegawai yang terbukti positif adalah rehabilitasi, bukan hukuman berat.
“Kami justru menciptakan iklim positif agar mereka tidak semakin terpuruk,” tegas Yoni.
Terkait sanksi administratif, Yoni mengatakan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Pemkot Cimahi atau dinas terkait.