JABAR EKSPRES – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024).
Bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga : Jadwal Seleksi PPPK 2024 Sudah Keluar! Simak Golongan yang Jadi Prioritas
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua pelamar dapat mendaftar.
Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK ini.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Berikut langkah-langkah mendaftar seleksi PPPK 2024:
- Buat Akun: Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun baru.
- Lengkapi Biodata: Isi data pribadi seperti nama, alamat, dan informasi lainnya sesuai KTP.
- Isi Data Pendidikan: Masukkan informasi terkait ijazah dan gelar pendidikan yang dimiliki.
- Lengkapi Data Tambahan: Isi data seperti agama, nomor handphone, tinggi badan, media sosial, dan tanda tangan.
- Pilih Seleksi “PPPK”: Tentukan instansi dan formasi yang diinginkan.
- Isi Informasi Tambahan: Lengkapi dengan data pekerjaan, pendidikan terakhir, serta riwayat kerja.
- Unggah Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah diunggah.
- Periksa Resume: Teliti kembali seluruh data yang sudah diisi sebelum dikirim.
- Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah yakin semua data benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
Formasi Prioritas
Pada seleksi PPPK kali ini, pemerintah menetapkan beberapa kelompok yang akan diprioritaskan, antara lain:
- Pelamar Prioritas: Guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Tenaga honorer yang pernah terdata dalam kategori THK-II.
- Tenaga Non-ASN: Mereka yang tercatat dalam database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca juga : Contoh Soal MOOC PPPK 2024 beserta Jawabannya, Cocok untuk Persiapan agar Lolos!
Pastikan seluruh data diisi dengan benar agar tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran.
Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari pegawai pemerintah melalui seleksi PPPK 2024 ini.